Beberapa hari yang lalu Bapak
Presiden RI , Bapak Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) baru
yang memuat penambahan jumlah impor garam ini tentu mengundang kontroversi di
masyarakat . ini sangat di sayangkan Indonesia yang sebenarnya negara maritim
dengan lautan yang terbentang luas malah mengimpor garam yang seharusnya justru
mampu menjadi suatu komoditi ekspor yang mampu meningkatkan pendapatan negara
Sebelumnya kuota impor garam yang diberikan tahun ini sebesar 2,37 juta ton, namun kini ditambah menjadi 3,7 juta ton.
"Tadi itu dirapatkan oleh eselon I untuk membuat rakor ulang untuk
menetapkan impornya sebesar apa. Tadinya sudah ada 2,37 juta ton, yang tadinya
sudah diputuskan tapi dirapatkan lagi setelah PP-nya keluar menjadi 3,7 juta
ton," ujar dia di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat
(16/3/2018).
Menurut dia, tambahan kuota impor garam tersebut akan direalisasikan hingga akhir tahun ini. Impornya akan
dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri.
"(Yang akan diimpor) Selisih antara 3,7 juta dengan 2,37 juta sisanya.
(Sampai akhir tahun ini ?) Iya. (Bertahap?) Iya, kan bukan pemerintah yang
impor, yang impor itu perusahaan-perusahaan," tandas dia.
Memang impor garam merupakan
salah satu jalan keluar dari masalah yang terjadi beberapa waktu yang lalu pada
saat terjadi kelangkaan garam di Indonesia . yang menjadi pertanyaan saat ini
adalah perlukah pemerintah menambah impor garam ini seperti dua sisi mata pisau
keduanya memiliki resiko yang akan terjadi bila di lakukan
Menurut saya sebenarnya Indonesia
mampu untuk memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri bahkan mampu untuk
mengekspor jika saja Indonesia mampu membangun teknologinya , indonesia harus
mencontoh negara negara tetangga seperti Australia dengan teknologi yang di
milikinya mampu mengekspor garam ke berbagai negara.
Sebaiknya dari pada mengeluarkan
dana untuk mengimpor garam bukan kah akan lebih baik jika dana yang digunakan
untuk impor garam tersebut di alihkan untuk pembangunan teknologi agar
Indonesia mampu memenuhi kebutuhanya sendiri bahkan mampu mengekspor garam
sehingga dapat menambah pemasukan negara .kita harus bisa merubah pemikiran
bangsa Indonesia dari bangsa yang konsumtif menjadi bangsa yang produktif
Refferensi
Liputan 6 (2018) Tambah Kuota, Impor Garam Industri Jadi 3,7
Juta Ton [Online] Available From : http://bisnis.liputan6.com/read/3379010/tambah-kuota-impor-garam-industri-jadi-37-juta-ton
[Accesed :17 Maret 2018]
Detikfinance (2018) Pemerintah Tambah Kuota Impor Garam
Industri 1,3 Juta Ton [Online] Available From : https://finance.detik.com/industri/d-3920125/pemerintah-tambah-kuota-impor-garam-industri-13-juta-ton
[Accesed : 17 Mater 2018]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar