Transaksi perdagangan luar negeri
yang lebih dikenal dengan istilah ekspor impor pada dasarnya adalah suatu
transaksi yang sederhana dan tidak lebih dari membeli dan menjual barang (
proses jual beli biasa), hanya yang menjadi perbedaan utama dengan proses jual
beli tersebut yaitu lokasi orang-orang atau pengusaha yang terlibat, berada
pada tempat yang berlainan atau lebih spesifik lagi berada pada negara-negara
yang berbeda. Sehingga timbul istilah yang lebih dikenal untuk orang-orang yang
terlibat yaitu eksportir atau sellers
dan importir atau buyers.
Bagi perkembangan perekonomian
Indonesia, transaksi ekspor impor merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang
penting. Khusus dalam usaha untuk meningkatkan volume ekspor Indonesia,
Pemerintah Indonesia beberapa tahun terakhir ini telah melakukan berbagai
deregulasi di bidang perdagangan dan perbankan dengan mengeluarkan berbagai
peraturan yang memberi kemudahan, dimulai dengan paket ekspor 1982, sistem
imbal beli (counter trade), Inpres
tahun 1985 tentang penyempurnaan cara penanganan ekspor impor untuk efisiensi
dan peningkatan hasil negara. Diperkuat lagi dengan penyediaan kredit ekspor
yang terbuka pula bagi PMA dengan bunga 9% pertahun yang sebelumnya hanya
diberikan untuk pengusaha nasional (SE Bank Indonesia No.18/2/UKU
Tgl. 9 September 1985). Lebih lanjut Paket 6 Mei 1986 (Pakem) yang menghapuskan
pemberian Sertifikat Ekspor (SE) untuk memenuhi tuntutan persaingan Luar
Negeri; Paket 24 Desember 1987( Pakdes) yang antara lain menyederhanakan izin
ekspor serta pembebasan bea masuk barang-barang tertentu dan yang paling akhir
Pakto dan Pakno1988 yang pada dasarnya mendorong kemungkinan peningkatan ekspor
tersebut dengan menyediakan kemudahan di bidang perbankan dan perdagangan.
Belgia menganut sistem ekonomi pasar
bebas.Neraca perdagangan Belgia surplus rata-rata sekitar USD 20 miliar dalam
10 tahun terakhir.
Belgia mencetak angka pertumbuhan
ekonomi 1,34% pada tahun 2015. Pemerintah Belgia berkomitmen untuk memotong
defisit anggaran di sektor publik sejalan dengan kebijakan Uni Eropa, serta
menargetkan pertumbuhan sebesar 1,4% untuk tahun 2016.
Perdagangan internasional secara
tradisional merupakan kontributor penting terhadap pertumbuhan GDP Belgia.Lebih
dari dua per tiga GDP Belgia bersumber dari perdagangan internasional, salah
satu yang tertinggi di kalangan negara Uni Eropa dari segi persentase.Sektor
industri terkonsentrasi di kawasan Flanders di utara Belgia, yang merupakan
daerah padat penduduk.Belgia tidak memiliki banyak bahan mentah sehingga
pasokan bahan mentah bergantung pada impor.
Pada tahun 2015, tingkat
pengangguran di Belgia mencapai 8,5% (tertinggi dalam 10 tahun terakhir).
Pemerintah Belgia menetapkan target untuk menurunkan tingkat pengangguran
menjadi 8,1% pada tahun 2016.
Pertumbuhan Ekspor Indonesia Terhadap Belgia
Hubungan bilateral Indonesia dan Belgia dimulai
sejak tahun 1947 ketika Belgia menjadi anggota Komisi Tiga Negara (KTN) bersama
dengan Australia dan Amerika Serikat untuk mengatasi perselisihan antara Indonesia
dan Belanda. Di tahun 1949, Belgia menjadi salah satu dari negara-negara Eropa
pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.Belgia juga merupakan salah satu
dari 30 negara terbesar tujuan ekpor dibidang industri . Belgia menduduki
posisi ke 26 di bawah Brazilia dan di atas Mesir
Dalam 6 tahun terakhir, neraca
perdagangan diantara kedua negara selalu mengindikasikan surplus untuk
Indonesia. Total nilai perdagangan bilateral di tahun 2016 terhitung mencapai
1,61 milyar USD dengan menunjukan surplus 634 milyar USD untuk Indonesia.
Dari tahun ketahun tingkat ekpor indonesia ke
Belgia dalam bidang industri terus mengalami penurunan dari 1.240.844,6 pada
tahun 2012 hingga menjadi 1.088.113,4 pada tahun 2016 dan hal ini masih terus
berlanjut hingga tahun 2017 ini bisa dilihat pada tabel di bawah ini
Komoditas ekspor Indonesia ke Belgia terdiri dari
alas kaki (28,1%), pakaian (15,2%), furniture (4,5%), perekam suara
(3,2%), benang sintesis (2,9%), ban (2,7%), kopi (2,7%), kayu tripleks (2,2%),
daun tembakau (1,7%), kertas (1,5%), lampu (1,3%), jeroan (1,1%), dan cat
sintesis (1,0%). Untuk setiap komoditasnya tiap tahun selalu mengalami
fluktuasi seperti contohnya untuk komoditas industri kulit , barang jadi kulit
,dan alas kaki (314.764,6) pada tahun 2012 (303.171,3) pada tahun 2013
(354.391,3) pada tahun 2013 dan seterusnya seperti yang tertera pada tabel
berikut
Total perdagangan Indonesia
dengan Belgia periode Januari-Juni 2013 tercatat US$ 1.694,75 juta, naik 63,37%
dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2012, yang nilainya US$ 1.037,38
juta. Total perdagangan tersebut terdiri dari ekspor Indonesia ke Belgia
sebesar US$ 1.424,24 juta, meningkat 96,98% dibanding periode yang sama tahun
2012, yang tercatat sebesar US$ 723,03 juta, dan impor Indonesia dari Belgia
sebesar US$ 270,51 juta, turun sebesar 13,95% dibanding periode yang sama tahun
2012, yang tercatat sebesar US$ 314,35 juta. Neraca perdagangan Indonesia
dengan Belgia surplus bagi Indonesia sebesar US$ 1.153,73 juta, naik 182,31%
dibanding surplus pada periode yang sama tahun 2012, yaitu sebesar US$ 408,68
juta.
Beberapa komoditi ekspor non
migas utama Indonesia ke Belgia, yang mengalami peningkatan nilai ekspor, pada
periode Januari-Juni 2013, diantaranya :
• Coal; Briquettes, Ovoids And Similar Solid Fuels
Manufactured From Coal (HS 2701) sebesar US$ 272,54 juta, meningkat sebesar
872,44% dibanding periode yang sama tahun 2012, yang tercatat sebesar US$ 28,03
juta, dan juga merupakan nilai tertinggi ekspor komoditi Indonesia ke Belgia
pada periode ini;
• Furniture & Parts Thereof, N.E.S (excl Seats &
Medical) (HS 9403) sebesar US$ 89,82 juta (100,59%);
• Coconut “Copra”, Palm Kernel Or Babassu Oil & Its
Fractions (HS 1513) sebesar US$ 17,38 juta (9,70%) Sementara itu, beberapa
komoditi ekspor Indonesia ke Belgia, yang turun nilai ekspornya, antara lain :
• Palm Oil & Its Fractions (HS 1511) sebesar US$ 108,70
juta, turun 32,98% dibanding periode yang sama tahun 2012, yang tercatat US$
162,19 juta;
• Natural Rubber, Balata, Gutta-Percha, (HS 4001) US$ 16,66
juta (-53,33%);
• Industrial Monocarboxylic Fatty Acids; (HS 3823) sebesar
US$ 15,16 juta (-10,25%);
• Footwear With Outer Soles Of Rubber, Plastics, Leather (HS
6403) sebesar US$ 14,30 juta (-52,12%).
Beberapa komoditi impor utama
Indonesia dari Belgia, yang nilai impornya naik selama periode Januari-Juni
2013, adalah sebagai berikut :
• Tubes And Pipes, Having Circular Cross-Sections And (HS
7305) sebesar US$ 36,05 juta, naik 29,44% dibanding periode yang sama tahun
2012;
• Telephone Sets, incl Teleph For Cell Networks (HS 8517)
US$ 15,70 juta (83,59%); • Lifting, Handling, Loading Or Unloading Machinery,
E.G. Lifts, Escalators (HS 8428) sebesar US$ 10,70 juta (6,22%); Sementara,
beberapa komoditi impor utama Indonesia dari Belgia, yang turun nilai impornya,
adalah:
• Powered Aircraft “E.G. Helicopters & Aeroplanes” (HS
8802) sebesar US$ 16,66 juta, turun 34,85% dibanding periode yang sama tahun
2012 ;
• Air Or Vacuum Pumps (Excl. Gas Compound Elevators &
Pneumatic Elevators And Conveyors); (HS 8414) sebesar US$ 6,79 juta (-33,77%);
• Motor Cars & Other Motor Vehicles (HS 8703)
sebesar US$ 6,29 juta (-27,23%).
Sumber
http://www.kemenperin.go.id/statistik/kelompok.php?ekspor=1 (27/6/2017 22:30)
http://www.kemenperin.go.id/kinerja-industri
(27/6/2017 22:31)
(2/7/2017 19:00)
Kelompok
11
1. Bayu
Irawan (21216357)
2.
Ira MurniAgilvi
(23216568)
3. Sahira
Almas Tovani 26216766)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar